Tidak Membatalkan Puasa, Mimpi Basah di Siang Hari Selama Bulan Ramadhan

Mimpi Basah di Siang Hari Selama Bulan Ramadhan

Kejadian mimpi basah di siang hari selama bulan Ramadhan seringkali menjadi pertanyaan bagi umat Islam. Namun, mayoritas ulama sepakat bahwa mimpi basah tersebut tidak membatalkan puasa seseorang.

Hal ini didasarkan pada beberapa dalil dalam Islam, termasuk Hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim, di mana Rasulullah SAW menyatakan bahwa “Mimpi basah tidak membatalkan puasa.”

Menurut ulama, puasa dalam Islam adalah menahan diri dari makan, minum, dan hubungan intim dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Karena mimpi basah tidak termasuk dalam aktivitas yang disengaja atau dapat dikendalikan oleh seseorang, maka tidak membatalkan puasa.

Tetap lakukan Mandi Junub

Tetap lakukan Mandi Junub

Meskipun demikian, disarankan bagi seseorang yang mengalami mimpi basah di siang hari untuk mandi junub sebagai bagian dari upaya menjaga kesucian dan kebersihan spiritual selama bulan Ramadan.

Dalam konteks ini, Islam diakui sebagai agama yang memahami kemanusiaan dan memberikan keringanan dalam situasi yang tidak terduga. Mimpi basah di siang hari selama Ramadan adalah salah satu contoh di mana agama memberikan pengecualian dan keringanan bagi umatnya.